Razia Preman di Garut, 79 Remaja Ditangkap Sedang Beli Obat Terlarang

Ii Solihin
Kapolres Garut KBP Widhanto Hadicaksono (dua dari kanan) menunjukkan obat terlarang yang disita dari penjual. Selain itu, petugas Polres Garut juga menangkap 79 remaja pembeli obat terlarang itu. (Foto: iNews/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id - Puluhan remaja di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap jajaran Polres Garut ketika bertransaksi obat-obatan terlarang di sebuah toko di kawasan Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan. Selain menangkap para pembeli, polisi pun menetapkan dua tersangka penyuplai obat terlarang dan pemilik toko.

Dalam operasi preman yang digelar pada Jumat (18/6/2021) petang itu, jajaran Polres Garut menangkap 81 orang yang tepergok sedang membeli obatan-obatan terlarang. 

Dari jumlah tersebut, 79 remaja terdiri atas pengangguran, pelajar, mahasiswa, dan empat perempuan. Mereka merupakan pembeli, sedangkan dua lainnya pemasok obat terlarang dan pemilik toko.

"Petugas juga mengamankan 50 sepeda motor dan satu mobil. Sebanyak 1.884 butir obat-obatan terlarang, seperti Tramadol dan yang lainnya, serta uang hasil penjualan," kata Kapolres Garut AKBP Widhanto Hadicaksono.

Puluhan remaja yang ditangkap dalam razia preman, dikumpulkan di aula Mapolresta Garut untuk didata dan dilakukan pemeriksaan. (Foto: iNews/Ii Solihin)

Ke-79 remaja tersebut, ujar AKBP Widhanto Hadicaksono, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Jika tidak memenuhi unsur pidana, akan dilakukan pembinaan. "Sementara dua orang lain sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu pemasok obat dan satu lagi pemilik toko," ujar AKBP Widhanto.

Kapolres Garut menuturkan, tak akan membiarkan peredaran obat terlarang di Kabupaten Garut. Sebab, obat terlarang dapat memicu kriminalitas dan aksi premanisme. Karena itu, jajaran Polres Garut akan melakukan penindakan terhadap para penjual obat terlarang lainnya.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur Kapolres Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Viral Guru BK SMKN 2 Garut Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Dedi Mulyadi Turun Tangan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Garut, Ini Wilayah yang Rasakan Getarannya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Garut, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal