1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

iNews
Polisi menangkap satu orang terkait pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Mesuji, Lampung. (Foto: iNews).

Menurutnya, pengasuh ponpes berinisial MFS sebelumnya telah disepakati tidak diperbolehkan lagi berada di lingkungan pondok pesantren. Namun, kedatangan kembali MFS ke area pondok pesantren memicu ketegangan hingga berujung aksi anarkis.

Sementara itu, laporan dugaan tindak asusila yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian dinyatakan kedaluwarsa dan telah dicabut oleh pelapor pada 2025.

Polisi saat ini masih menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembakaran dan perusakan pondok pesantren tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

1 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

7 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

14 hari lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal