1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator
MESUJI, iNews.id - Polisi menangkap satu orang terkait pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Pelaku diduga sebagai provokator aksi anarkis tersebut.
Terduga pelaku berinisial AB (30), warga Desa Tanjung Mas Jaya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelas berisi bahan bakar yang diduga digunakan pelaku untuk membakar bangunan pondok pesantren.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AB diduga memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi anarkis yang berujung pada pembakaran dan perusakan bangunan pondok pesantren.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan, aksi anarkis massa dipicu konflik lama antara sejumlah warga dan pengurus pondok pesantren terkait dugaan kasus asusila.
"Sampai saat ini kasus masih terus berjalan, yang kami amankan baru satu orang. Tentunya nanti akan terus dikembangkan," ujar AKP Prenanta.