1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

iNews
Polisi menangkap satu orang terkait pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Mesuji, Lampung. (Foto: iNews).

MESUJI, iNews.id - Polisi menangkap satu orang terkait pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Pelaku diduga sebagai provokator aksi anarkis tersebut.

Terduga pelaku berinisial AB (30), warga Desa Tanjung Mas Jaya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelas berisi bahan bakar yang diduga digunakan pelaku untuk membakar bangunan pondok pesantren.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AB diduga memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi anarkis yang berujung pada pembakaran dan perusakan bangunan pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan, aksi anarkis massa dipicu konflik lama antara sejumlah warga dan pengurus pondok pesantren terkait dugaan kasus asusila.

"Sampai saat ini kasus masih terus berjalan, yang kami amankan baru satu orang. Tentunya nanti akan terus dikembangkan," ujar AKP Prenanta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal