"Jadi Minggu 25 November 2018 pukul 23.00 WIB di depan Apotek Vitka Farma, Kompleks Windsor Central Jalan Pembangunan, Lubuk Baja, Batam target bernama Zulfadli (41)," ujarnya.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian petugas mendapati nama lainnya yang terlibat pengiriman 7 kilogram sabu tersebut.
Selanjutnya, dalam operasi penangkapan dimulai dari Anwar (38) di Perumahan Legenda Bali Blok E3 No 2 Baloi Permai pada hari yang sama yakni Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 23.50 WIB.
"Kemudian besoknya yakni Senin (26/11/2018) sekitar pukul 11.15 WIB, ditangkap lagi Abdul Kadir (42) di Area parkir salah satu Hotel di Jalan Raja Ali Haji, Sei Jodoh, Batu Ampar," katanya.
Lalu pada malam harinya yakni pukul 20.00 WIB di Loby Hotel City View, Komplek Nagoya Business Jalan Imam Bonjol, Lubuk Baja, dimama Tim Satgas NIC kembali meringkus tersangka lainnya yakni Mustafa (29) alias Mustafa Kamal yang dibekuk tanpa perlawanan.