7 Kilogram Sabu Tujuan Malaysia - Indonesia Digagalkan di Batam

Sindonews
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

"Jadi Minggu 25 November 2018 pukul 23.00 WIB di depan Apotek Vitka Farma, Kompleks Windsor Central Jalan Pembangunan, Lubuk Baja, Batam target bernama Zulfadli (41)," ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian petugas mendapati nama lainnya yang terlibat pengiriman 7 kilogram sabu tersebut.

Selanjutnya, dalam operasi penangkapan dimulai dari Anwar (38) di Perumahan Legenda Bali Blok E3 No 2 Baloi Permai pada hari yang sama yakni Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 23.50 WIB.

"Kemudian besoknya yakni Senin (26/11/2018) sekitar pukul 11.15 WIB, ditangkap lagi Abdul Kadir (42) di Area parkir salah satu Hotel di Jalan Raja Ali Haji, Sei Jodoh, Batu Ampar," katanya.

Lalu pada malam harinya yakni pukul 20.00 WIB di Loby Hotel City View, Komplek Nagoya Business Jalan Imam Bonjol, Lubuk Baja, dimama Tim Satgas NIC kembali meringkus tersangka lainnya yakni Mustafa (29) alias Mustafa Kamal yang dibekuk tanpa perlawanan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal