7 Kilogram Sabu Tujuan Malaysia - Indonesia Digagalkan di Batam

Sindonews
Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

"Kemudian dikembangkan lagi terhadap pengiriman barang yang berada Malaysia. Pada Selasa, (27/11) sekitar pukul 20.00 WIB, target Robat Chandrasena (48) WNA Malaysia berhasil ditangkap di Terminal Fery Batam Center," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa Anwar asal Jakarta perannya sebagai pemesan sabu di Jakarta, Mustafa asal Kampung Aceh Batam berperan sebagai pengendali keuangan, Zulfadli asal Kampung Aceh Batam berperan sebagai pemesan sabu ke Malaysia.

Kemudian, Abdul Kadir merupakan ABK Kapal asal Langkat Sumut berperan sebagai pembawa sabu dari Malaysia. Lalu, Robat asal Malaysia perannya sebagai penyedia sabu dari Malaysia.

"Selain sabu seberat 7 kilogram dan menangkap 5 tersangka sindikat peredaran sabu Malaysia - Indonesia, Tim Satgas NIC juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 8 unit handphone berbagai merk serta 10 buah buku catatan penjualan sabu," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal