Tangkap Residivis Pencurian, Polisi Amankan Hp, Laptop hingga TV

Dita Angga
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Berau. (Foto: dok Polres Berau)

Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti hasil curiannya yang berupa barang-barang elektronik. 
Di antaranya, 2 unit TV merk Sharp 32 inci, 2 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit Laptop merk Asus 1 unit Notebook merk Asus, 1 unit Tab merk Samsung warna Hitam, 1 unit handphone merk vivo warna biru.

Selain itu juga diamankan 1 unit Bor merk Bosch, 1 unit linggis warna orange, 1 buah jas hujan warna biru, 1 buah jaket warna hitam, 1 unit senapan angin beserta tas dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna biru.

Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pernah mendekam di penjara pada 2006. Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal