Polisi Tembak Mati Buron Pencurian di Medan, Sempat Coba Rebut Senjata Petugas

Adi Palapa Harahap
Antara
Ilustrasi polisi menembak mati DPO pencurian di Medan lantaran coba merebut senjata api milik petugas. (Foto: Okezone)

MEDAN, iNews.id - Polisi menembak mati satu dari dua buron pelaku pembobolan sebuah ruko di Medan Sunggal. Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas lantaran pelaku coba melawan saat saat pengembangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, kedua pelaku berinisial MD dan MR.

"Pelaku yang meninggal dunia berinisial MR. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur ke MR lantaran dia berusaha merebut senjata api milik petugas," ujar Firdaus, Jumat (8/4/2022).

Sementara pelaku lainnya berinisial MD saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku MD sudah ditahan," katanya.

Menurutnya, penangkapan DPO pencurian ini dilakukan pada Kamis (7/4/2022). Mereka beraksi di salah satu ruko di kawasan Sunggal beberapa waktu lalu.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku MR melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel di bagian dada.

"Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tidak dapat tertolong," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

1 Jasad Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari

15 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban

14 jam lalu

Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan

13 jam lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

17 jam lalu

Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 6 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal