Tangkap Residivis Pencurian, Polisi Amankan Hp, Laptop hingga TV

Dita Angga
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Berau. (Foto: dok Polres Berau)

BERAU, iNews.id - Satreskrim Polres Berau meringkus seorang pria asal Kalimantan Utara berinisial KW (42) yang tinggal di Jalan Durian III, Tanjung Redeb, Berau Kalimantan Utara. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian di tiga tempat.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menjelaskan, pengungkapan terjadi pada Rabu (13/4/2022) sekira pukul 09.00 WITA.

Ketika itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Beau mendapat laporan tentang adanya pencurian di Toko Colombus Jalan Durian III, Tanjung Redeb.

“Kemudian anggota unit Opsnal melakukan pengecekan ke TKP untuk mencari petunjuk,” ungkap Anggoro dalam rilisnya, Senin (18/4/2022).

Pelaku berhasil diringkus petugas pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 20.30 WITA, di Jalan Durian III Gang Gading Kencana.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal