Tanam dan Miliki Ganja Kering 1 Kg, 2 Pria di Balikpapan Ditangkap

Antara
Petugas menunjukan dua perdu ganja yang disita dari dua pria di Balikpapan. (Foto: ANTARA/Ist)


Dari  masih pemeriksaan, kedua pelaku ini sudah beberapa kali mendapatkan kiriman dari Medan dan mengedarkannya ke Balikpapan.
  
Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Junanto Kurniawan menambahkan, pengungkapan kasus ganja lebih dari 1 kg ini berkat kerja sama dan sinergis dengan BNNK, Polri dan TNI.

”Kolaborasi bukan hanya di atas kertas. Kami kerja sama intensif dengan BNNK, TNI, Polri,” ujarnya.
 
Atas perbuatannua, dua pelaku ini dikenakan Undang-undang Narkotika Pasal 111 dan 132 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal