2 Remaja di Empat Lawang Nekat Jual Ganja dengan Upah Rp100.000

Dede Febriansyah
Dua remaja di Empat Lawang jual ganja ditangkap polisi. (Foto: Dede f)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Dua remaja di Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi karena nekat mengedarkan atau menjual ganja. Keduanya, J (17) dan RS (17) ditangkap saat nongkrong di Desa Batu Galang, Muara Pinang, Empat Lawang. 

Kapolsek Muara Pinang Iptu M Indra Gunawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan berawal informasi masyarakat yang curiga terdapat dua remaja yang diduga hendak mencuri, karena warga sering kehilangan ayam. 

"Setibanya di TKP, kedua remaja yang dicurigai berusaha menghindar, namun berhasil diamankan," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket ganja kering dengan berat 19.80 gram di dalam saku celana. Keduanya mengaku mendapatka ganja dari temannya di Desa Bagatan, Kecamatan Lintang kanan.

"Pengakuan pelaku awalnya 30 bungkus, sudah terjual 20 bungkus. Dari hasil penjualan, kedua pelaku akan diberi imbalan sebesar Rp100.000," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Putus Cinta, Bujang Desa di Empat Lawang Tewas Minum Ricun

57 tahun lalu

2 Pelajar SMA di Empat Lawang Ditangkap Polisi karena Simpan Ganja di Celana

57 tahun lalu

Pemalak Sopir Truk di Empat Lawang Meringis Ditembak Polisi 

57 tahun lalu

Begal Sadis di Empat Lawang Ditembak karena Melawan Polisi

57 tahun lalu

Biadab! Kakek 74 Tahun di Empat Lawang Perkosa Cucu yang Masih Berusia 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal