PASER, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menghentikan sementara pelayanan administrasi kependudukan akibat server jaringan rusak. Pelayanan akan dibuka setelah perbaikan selesai.
“Pelayanan sementara dihentikan sambil menunggu perbaikan selesai,” kata Sekretaris Disdukcapil Paser Sudirman di Tanah Grogot, Jumat (22/4/2022).
Dia mengatakan kerusakan server jaringan ini akibat tersambar petir karena hujan deras pada Rabu (20/4/2022) sore.
Sudirman belum bisa memastikan kapan pelayanan administrasi kependudukan akan dibuka kembali karena masih menunggu perbaikan selesai.
“Tim teknisi dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian setempat masih bekerja untuk memperbaiki kerusakan server tersebut," ujarnya.