Bahkan sempat terjadi gesekan antara keluarga korban dan warga dengan aparat yang menjaga persidangan. Mereka juga melakukan long march ke Kantor DPRD PPU untuk menuntut keadilan atas vonis ringan tersebut.
Sebelumnya, Junaedi membantai lima orang sekeluarga terdiri atas ayah, ibu dan tiga anak. Pembunuhan yang dilakukannya begitu kejam dengan menggunakan senjata tajam.
Seluruh kondisi mayat korban mengenaskan, penuh luka bacok di wajah dan kepala. Bahkan dua mayat sempat diperkosa Junaedi yakni korban JR (15) mantan kekasihnya dan ibu dari JR yakni SW (34).
Adapun identitas kelima korban yakni WL (34), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA balita berusia 2,5 tahun. Pembunuhan ini terjadi awal Februari 2024 dengan TKP di rumah korban dan pelaku masih tetangga.