Remaja Bunuh 5 Orang Sekeluarga dan Perkosa 2 Mayat di Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara

iNews
Abriandi
Terpidana pembunuh 5 orang sekeluarga di Penajam Paser Utara divonis 20 tahun penjara. (Foto: Istimewa)

Bahkan sempat terjadi gesekan antara keluarga korban dan warga dengan aparat yang menjaga persidangan. Mereka juga melakukan long march ke Kantor DPRD PPU untuk menuntut keadilan atas vonis ringan tersebut. 

Sebelumnya, Junaedi membantai lima orang sekeluarga terdiri atas ayah, ibu dan tiga anak. Pembunuhan yang dilakukannya begitu kejam dengan menggunakan senjata tajam.

Seluruh kondisi mayat korban mengenaskan, penuh luka bacok di wajah dan kepala. Bahkan dua mayat sempat diperkosa Junaedi yakni korban JR (15) mantan kekasihnya dan ibu dari JR yakni SW (34).

Adapun identitas kelima korban yakni WL (34), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA balita berusia 2,5 tahun. Pembunuhan ini terjadi awal Februari 2024 dengan TKP di rumah korban dan pelaku masih tetangga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

57 tahun lalu

Pria Baru Keluar RSJ Bakar Rumah Sendiri di Samarinda, 2 Bangunan Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Tangis Penyesalan Ibunda Mandala Rizky, Tak Mampu Penuhi Permintaan Sepatu Terakhir Sang Anak

57 tahun lalu

Demo di PN Indramayu, Massa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga

57 tahun lalu

Viral Warga Samarinda Kaltim Temukan Lapisan Diduga Batu Bara saat Gali Septic Tank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal