Pria di Berau Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun, Kepergok Istri

Candra Setia Budi
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist)

BERAU, iNews.id - Seorang pria di Berau, Kalimantan Timur, berinisial MJ (18), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencabuli adik iparnya yang berusia tujuh tahun. 

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari istrinya pada Rabu (28/9/2022) lalu.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga MJ ditangkap.

kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali sejak 2021 dan terakhir di kediamannya, Selasa (20/9/2022). 

"Awalnya tersangka melakukan tindakannya itu di rumah mertuanya, kemudian kejadian selanjutnya dilakukan di rumahnya sendiri,” katanya, Senin (3/10/2022) dikutip dari Humas Polda Kaltim. 

Dalam setiap melancarkan aksinya, kata dia, tersangka mengiming-imingi korban dengan permen sedang untuk dalih perbuatan bejat itu dilakukan tersangka karena khilaf.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Pamekasan Cabuli Adik Ipar saat Pulang Pengajian, Korban Hamil 7 bulan

57 tahun lalu

Bejat, Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar Masih SMP, Selalu Direkam saat Beraksi

57 tahun lalu

Gadis Muda Nyaris Diperkosa Kakak Ipar, Teriakan Minta Tolong Didengar Anggota Brimob

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Aceh Singkil Cabuli Adik Ipar yang Masih SD

57 tahun lalu

Kronologi Terbongkarnya Pria di Berau Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal