Polres Muarojambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Azhari Sultan Jambi
Polres Muaro jambi tetapkan oknum pimpinan ponpes di kawasan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, sebagai tersangka pencabulan.

MUAROJAMBI, iNews.id - Polres Muaro jambi tetapkan oknum pimpinan ponpes di kawasan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, sebagai tersangka pencabulan. Tersangka melakukan tindak asusila terhadap santriwati sejak 4 tahun lalu.

Korban saat ini menginjak usia 19 tahun. Aksi bejat oknum tersebut dengan memaksa korban. Korban pun menceritakan kejadian ini yang dialaminya di ponpes kepada orang tuanya. Tersangka dijerat pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

2 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

2 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

2 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

2 tahun lalu

Dijanjikan Motor Baru, Ibu Kandung Antar Anak untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal