Polisi Sebut Narkoba yang Dibawa Wanita Bandar Sabu di Jambi  Berasal dari Riau

Azhari Sultan
Polisi menginterogasi wanita di Jambi yang jadi bandar sabu. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menambahkan, sasaran kedua tersangka masih di wilayah Kota Jambi.

LN ini, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, JP warga kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.

“Dalam aksinya, mereka janjian di pinggir jalan yang telah ditentukan. Sedangkan narkoba yang didapat dari pengakuan tersangka didapat dari seseorang berinisial A," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestas Jambi.

Atas perbuatannya,  kedua pelaku dijerat Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

27 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

27 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

2 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

2 bulan lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal