Kabur Lewat Jendela saat Digerebek, Pengedar 35 Paket Sabu di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu yang diamankan di Nagan Raya, Aceh (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Nagan Raya, Aceh. Pelaku berinisial AF (30) ini berhasil diamankan saat akan kabur lewa jendela.

Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadhani mengatakan, dalam penangkapan ini polisi menyita 35 paket sabu dari tangan pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

"Penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba jenis sabu," kata Ipda Vitra, Selasa (6/12/2022).

Vitra melanjutkan, selain mengamankan 35 paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya dua unit ponsel, satu kotak putih bening warna putih High Carbon Steel, serta satu bungkusan rokok.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Nagan Raya Aceh 

57 tahun lalu

Gunakan Helikopter, Gubernur Aceh Datangi Nagan Raya Lokasi Parah Terdampak Banjir

57 tahun lalu

Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal