Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Dekat Kawasan IKN Nusantara, 3 Pelaku Ditangkap

Antara
Polisi menggerebek lokasi tambang batu bara di dekat kawasan inti pemerintahan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara. (Foto: Antara)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Polda Kalimantan Timur menggerebek tambang batu bara ilegal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Jumat (30/9/2022). Lokasi tambang itu hanya berjarak beberapa kilometer dari bakal kawasan inti pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebanyak tiga penambang liar kemudian ditangkap.

“Kami mengamankan TM, T, dan F,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono, Sabtu (1/10/2022).

Ketiganya laki-laki dengan TM sebagai pemodal, T sebagai operator alat berat, dan F penjaga tambang. Saat digerebek polisi, tambang terbuka dengan satu ekskavator tersebut telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1.000 metrik ton.

Lahan yang ditambang sebenarnya berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TKM. Namun demikian IUP PT TKM diketahui bermasalah sehingga tidak dapat menjadi dasar hukum atau legalitas dari kegiatan penambangan di atasnya.

Namun, TM tetap melakukan perjanjian kerja sama dengan B selaku Direktur Utama PT TKM. Perjanjian operasional pertambangan batu bara diteken pada 17 Desember 2021.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

57 tahun lalu

Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Rayakan Usia 75 Tahun

57 tahun lalu

Bos Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kukar Segera Diadili, Ini Ancaman Hukumannya

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

57 tahun lalu

IKN Jadi Ibu Kota Politik, Targetkan 9.500 ASN Pindah pada 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal