Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Dekat Kawasan IKN Nusantara, 3 Pelaku Ditangkap

Antara
Polisi menggerebek lokasi tambang batu bara di dekat kawasan inti pemerintahan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pertengahan pekan ini polisi dengan bersenjata lengkap menyergap para penambang batu bara ilegal di lahan milik Yayasan Penyelamatan Orang Hutan Kalimantan (BOSF/Borneo Orangutan Survival Foundation).

Dari lahan di KM 33 Jalan Soekarno-Hatta, Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut, polisi mengamankan 4 unit ekskavator dan 8 unit "dump truck" dan sejumlah orang.

Kegiatan penambangan batu bara ilegal tersebut sudah dilaporkan BOSF ke Polsek Samboja sebulan lalu. Laporan kemudian diteruskan ke Polda Kaltim.

Tidak kurang sudah 7 hektare lahan BOSF dibongkar para penambang untuk diambil batu baranya.

Dalam kawasan itu, BOSF memelihara tidak kurang dari 300 orang hutan (Pongo pygmaeus) agar kelak dapat dilepasliarkan kembali.

“Lahan kami ada seluas 1.800 hektare. Sebagian besar masih berupa hutan sekunder atau bekas kebun yang kembali jadi hutan,” jelas Kuasa Hukum BOSF Yesaya Rohy.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

57 tahun lalu

Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Rayakan Usia 75 Tahun

57 tahun lalu

Bos Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kukar Segera Diadili, Ini Ancaman Hukumannya

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

57 tahun lalu

IKN Jadi Ibu Kota Politik, Targetkan 9.500 ASN Pindah pada 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal