Simak! Ini Sanksi bagi Smelter Beli Timah dari Tambang Ilegal

Antara
Indonesia adalah negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar di dunia. (Foto: MNC Media)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindak tegas pabrik pengolahan tambang atau smelter yang membeli bijih timah dari penambangan ilegal. Sanksinya berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha smelter. 

"Smelter yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal akan ditindak tegas," kata Dirjen Mineral dan Batu Bara, Ridwan Djamaluddin, Senin (29/8/2022).

Ridwan Djamaluddin yang juga selaku Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan sanksi bagi smelter yang membeli timah dari penambang ilegal itu untuk meminimalkan praktik pertambangan tanpa izin di provinsi penghasil timah ini.

“Pemberian sanksi tersebut berupa peringatan hingga pencabutan izin usaha kepada smelter yang membeli timah dari penambangan ilegal,” ujarnya. 

Hal itu, kata dia, juga untuk menegakkan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab selain merusak lingkungan, penambangan ilegal juga merugikan negara.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal