MEDAN, iNews.id - Gubernur Edy Rahmayadi meminta tambang ilegal di wilayah Sumatera Utara ditertibkan. Dengan langkah penertiban, kerusakan lingkungan yang lebih parah dapat dicegah.
“Harus dilakukan benar-benar ini penertiban,” ujar Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi Penertiban Sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Optimalisasi Pajak Daerah Sumut di Hotel Aryaduta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (26/9/2022).
Diketahui, Pemprov Sumut telah menerima pendelegasian wewenang perizinan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Agustus lalu. Pendelegasian tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Adapun beberapa wewenang yang didelegasikan antara lain pemberian sertifikat standar dan izin, pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan, pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan, pemberian dan penetapan wilayah izin usaha pertambangan MBLB.
Kemudian penetapan harga patokan MBLB dan pemberian rekomendasi atau persetujuan yang berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan.