Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg

Tim iNews
Polisi sita 1,5 kg sabu di Kukar, dua tersangka ditangkap dan satu pelaku masih buron. (Foto: iNews)

Polisi memperkirakan, jumlah tersebut dapat menyelamatkan sekitar 15 ribu orang. Perhitungan ini berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh 10 orang.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp2 miliar.

Kapolres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika. Penindakan akan diperkuat, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan jalur digital.

“Kami akan terus meningkatkan penindakan, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan jalur digital,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal