Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang beserta satu unit handphone hasil merampok di rumah korban. Hasil penyelidikan, kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda.
"Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," ujarnya.
Saat merampok di rumah korban lainnya, pelaku melakukan modus yang serupa. Yakni meminta korban untuk melepas pakaian sebelum mereka meninggal tempat kejadian.
"Mereka berdua ini residivis. Sebelumnya mereka sudah pernah di penjara atas kasus pencurian," katanya.
Lebih lanjut Dedik menyampaikan, pelaku AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang menjalankan aksinya. AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni.
"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa penyidik Polres Kutai Kartanegara. Jumat Besok akan kami rilis rinci perkembangan kedua pelaku AR dan AF," ucapnya.