Perampok Berpisau Satroni Rumah Anggota Kowad TNI, Korban Sempat Diminta Telanjang

Dzulfikar Ash
Ilustrasi perampok berpisau modus menelanjangi korban yang ditangkap Polres Kukar. (Foto: ist)

KUTAI, iNews.id - Perampok berpisau yang kerap beraksi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur ditangkap polisi. Dia diamankan petugas gabungan dari tim Aligator Polres Kukar bersama anggota Polsek Tenggarong.

Identitas kedua perampok yakni berinisial AR dan AF. Dalam setiap aksinya, modus yang mereka lakukan dengan menelanjangi korban.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengatakan, pelaku AR dan AF terakhir beraksi pada Jumat (25/2/2022) lalu. Mereka ketika itu menyantroni rumah yang terletak di Jalan Sedayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. 

Rumah yang disatroni perampok merupakan milik seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang berdinas di Kodim Kukar. Dalam aksinya, kedua pelaku membongkar rumah korban dengan cara mencongkel jendela lalu masuk ke dalam.

Saat masuk ke dalam rumah, sebelumny beraksi pelaku lebih dahulu membangunkan korbannya. Mereka mengancam korban menggunakan senjata tajam pisau jenis parang. Parang tersebut ditodongkan ke tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan ataupun berteriak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

1 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Kutai Kartanegara, 7 Rumah Ludes Dilalap Api

2 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

5 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

10 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal