Kronologi Terbongkarnya Pria di Berau Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun

Candra Setia Budi
Ilsutrasi pencabulan anak. (Foto: Ist)

BERAU, iNews.id - Cabuli adik iparnya berusia tujuh tahun, seorang pria di Berau, Kalimantan Timur, berinisial MJ (18), ditangkap polisi. Ternyata, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2021.  

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal ia kepergok istrinya.   

Diceritakannya, kejadian itu berawal saat sang istri mengajak korban untuk memetik daun singkong. Namun, pelaku melarang sehingga berangkatlah pelapor sendiri mengambil daun singkong.

Namun, di tengah perjalanan, sambungnya, sang istri merasa curiga sehingga memutuskan untuk kembali lagi ke rumah mencari adiknya. 

Saat tiba di rumah, betapa terkejutnya pelapor mendapati suaminya berada di kamar korban sedang melakukan hal tidak pantas terhadap adiknya.

“Melihat kejadian itu, pelapor keluar dari rumah dan berniat untuk ke rumah kakak pertamanya untuk melapor. Namun dihalangi oleh pelaku,” katanya, Senin (3/10/2022), dikutip dari Humas Polda Kaltim.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Pamekasan Cabuli Adik Ipar saat Pulang Pengajian, Korban Hamil 7 bulan

57 tahun lalu

Bejat, Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar Masih SMP, Selalu Direkam saat Beraksi

57 tahun lalu

Simpan Sajam di Pinggang, Pria di Berau Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Aceh Singkil Cabuli Adik Ipar yang Masih SD

57 tahun lalu

Pria di Berau Cabuli Adik Ipar Berusia 7 Tahun, Kepergok Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal