Kronologi Petugas Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Ayam Balado

Antara
ilustrasi penangkapan narkoba. (Foto:Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Penyelundupan sabu dalam ayam balado berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (20/9/2022). Saat diperiksa, dalam ayam itu terdapat empat paket sabu. 

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat mengatakan, digagalkannya penyelundupan sabu dalam ayam balado itu berkat ketelitian dari petugas saat melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kata dia, awalnya petugas melakukan pemeriksaan barang titipan milik seorang pengunjung berinisial JT (21) pada pukul 13:30 Wita.

Baarang bawaan itu, sambungnya, ditujukan untuk warga binaan berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi E-Trol.
 
Saat melakukan pemeriksaan terhadap titipan makanan berupa lauk ayam balado tersebut, petugas merasa ada hal mencurigakan dan memeriksanya secara teliti.

"Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam potongan daging ayam," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Balado Digagalkan Petugas Lapas Samarinda

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal