Jual Sabu dari Rumah, Pria Palembang Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Polsek Ilir Timur II menangkap pria pengedar narkoba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Ilir Timur IIPalembang menangkap, M Agus Surono (32) pengedar narkoba jenis sabu. Agus menjual dan menyimpan sabu di rak piring di rumahnya. 

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Agus berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.

"Dari pengakuannya, tersangka baru sekitar tiga bulan melakoni bisnis jual beli narkotika jenis sabu ini ditempat tinggalnya," ujar Kompol Fadilah, Rabu (21/9/2022).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, anggota Reskrim Polsek IT II Palembang mendapati barang bukti yakni delapan paket sabu seberat 6,97 gram yang disimpan di rak piring dapur rumah tersangka.

"Dari hasil interogasi, sabu itu merupakan titipan dari seorang bandar untuk dijualkan. Setelah terjual habis, uangnya yang berhasil didapatkan yakni Rp7 juta dengan keuntungannya Rp1 juta," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Fakta Menarik Kota Palembang, Jadi Tempat Gelaran Olahraga Terbesar

57 tahun lalu

Palembang Diprediksi Hujan Ringan di Awal Pekan Ini 

57 tahun lalu

Langgar Visa Kunjungan, WNA Asal Turki Dideportasi dari Palembang

57 tahun lalu

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Spesialis Pembobolan Rumah di Palembang Didor Petugas

57 tahun lalu

Meningkat, Realisasi KUR di Palembang Mencapai Rp5,41 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal