"Dijelaskan pemerintah pusat tidak hanya membangun ibu kota negara, tapi juga membangun daerah penyangga dan pemerintah daerah diminta siapkan perencanaan pembangunan agar anggaran diakomodir pemerintah pusat," ucapnya.
Selain itu, Jon juga menyebut bahwa DPRD bersama pemerintah kabupaten akan mengawal penyusunan aturan turunan dari UU IKN.
"Kami akan kawal penerbitan PP dan Perpres agar hak-hak masyarakat daerah terakomodir, dan daerah penyangga IKN dapat porsi anggaran yang lebih," tegasnya.