Kejari Paser Tahan Tersangka Korupsi Program Hibah Air Minum Rp3,9 Miliar

Antara
Kejari Paser menahan tersangka kasus dugaan korupsi program hibah air minum perkotaan tahun 2021 senilai Rp3,9 miliar. (Foto: Antara)

"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, siapa tahu dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Rajendra.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal