Kejari Paser Tahan Tersangka Korupsi Program Hibah Air Minum Rp3,9 Miliar

Antara
Kejari Paser menahan tersangka kasus dugaan korupsi program hibah air minum perkotaan tahun 2021 senilai Rp3,9 miliar. (Foto: Antara)

"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, siapa tahu dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Rajendra.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal