Kasus Video Syur Diduga Ketua DPRD PPU Kaltim, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi kasus video syur diduga Ketua DPRD PPU Kaltim dengan mahasiswi telah menjerat tiga tersangka. (Foto/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus video syur diduga Ketua DPRDPenajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor (SMN) dengan mahasiswi berinisial FA. Dalam perkara ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, FA sudah lebih dahulu dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan perekaman video syur. Selain itu, FA juga merupakan perempuan yang diduga ada dalam video tersebut.

"Kemudian kami sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu FA alias R, RX dan PW," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Menurut Rizki, FA melakukan perekaman video tersebut tanpa sepengetahuan dari pelapor SMN. 

"Jadi FA ini pelaku yang melakukan perekaman sekaligus memang yang bersangkutan ada di video tersbut. Jadi FA yang melakukan perekaman tanpa sepengetahuan pelapor SMN," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal