Pemerasan Anggota DPRD Tarakan dengan Video Syur, Polisi Hadapi Kendala Ini

Usman Coddang
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi. (Foto: Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polres Tarakan menerima laporan anggota DPRD Tarakan, Markus Minggu yang mengaku diperas dan difitnah dengan video syur. Polisi menghadapi sejumlah kendala dalam menangani kasus ini.

"Akun tersebut juga sudah diblokir dan kami butuh pendalaman lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan, polisi sedang melakukan pendalaman untuk mencari jejak digital pelaku. Selain akun media sosial pelaku yang diblokir, bukti percakapan melalui chat dengan korban juga telah dihapus.

Sementara korban Markus Minggu mengaku ancaman pemerasan itu terjadi sejak 2020 hingga awal Januari 2023. Ada sepuluh kali ancaman yang diterima.

Beredarnya video syur tersebut berawal dari unggahan akun @gebbyfebrianty. Akun tersebut mengunggah video syur berdurasi satu menit yang berupa rekaman video call sex (VCS).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal