Kasus Video Syur Diduga Ketua DPRD PPU Kaltim, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi kasus video syur diduga Ketua DPRD PPU Kaltim dengan mahasiswi telah menjerat tiga tersangka. (Foto/Ist)

Kemudian, tersangka PW diduga membantu FA dan memberikan kepada RX untuk diunggah ke media sosial (medsos). 

"PW ini membantu FA yang kemudian diberikan kepada RX yang pada saat itu sempat mengupload di salah satu media sosial," ucapnya.

Rizki memaparkan, SMN melaporkan kasus tersebut pada Juni 2022. Laporannya terkait setiap orang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan.

"Jadi adanya perekaman dan penyebaran video asusila yang mana memang pelapor ini ada dalam video tersebut," kata Rizki. 

Sebelumnya, kasus ini berawal dari tersebarnya video syur diduga Ketua DPRD PPU berinisial SMN dengan perempuan berinisial FA (25). Keduanya bertemu di salah satu mal di Senayan Jakarta pada 16-17 September 2021.

Pada pertemuan tersebut, FA dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 juta untuk mau melakukan hubungan badan.

FA kemudian dibawa SMN ke hotel dan memintanya masuk terlebih dahulu ke kamar yang telah ditentukan kader Partai Demokrat tersebut. Setelah selesai melakukan hubungan badan, FA langsung diberikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu FA meninggalkan lokasi kamar hotel. Tak berselang lama tersebar video syur sehingga SMN melaporkan FA ke Bareskrim Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal