Kasus Ucapan Jin Buang Anak Edy Mulyadi Naik Penyidikan, Pemeriksaan di Bareskrim

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi naik ke penyidikan. (Foto: Humas Polri)

Dedi mengatakan, dengan Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini, masyarakat diminta untuk memercayakan sepenuhnya penanganan terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum. 

Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah orang karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak dalam sebuah videonya yang viral di media sosial

Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat Dayak sebagai warga asli Kalimantan. 

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya itu melalui video. Dia menjelaskan, diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal