Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ucapan Jin Buang Anak Edy Mulyadi Naik Penyidikan, Pemeriksaan di Bareskrim

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:23:00 WIB
Kasus Ucapan Jin Buang Anak Edy Mulyadi Naik Penyidikan, Pemeriksaan di Bareskrim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi naik ke penyidikan. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan kasus ujaran kebencian yang menyeret Edy Mulyadi ke penyidikan. Penyidik memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan pada 28 Januari 2022.

Selain itu, peningkatan status hukum tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan terhadap Edy Mulyadi di kepolisian daerah (polda).

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya Bareskrim mengambil alih seluruh laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait ucapannya yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Laporan yang diterima ada tiga, yakni di Polda Kaltim, Polda Sulut dan Bareskrim Polri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut