Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, KPK Periksa Andi Arief Hari Ini

Antara
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Hari ini, sesuai dengan agenda dari tim penyidik, KPK memanggil saksi untuk tersangka AGM, Bupati Penajam Paser Utara, dan saksi Andi Arief ini hari ini telah hadir dan saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022). 

Ali mengatakan materi pemeriksaan yang dikonfirmasi terhadap saksi Andi Arief akan disampaikan setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan.

"Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan apa saja materi apa saja yang akan digali dan dikonfirmasi kepada saksi Andi Arief ini, kami nanti akan sampaikan setelah selesai pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Ali.

Pemeriksaan pada Senin ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3/2022).

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal