“Dalam perkara ini yang melaporkan beliau (SMN) sebagai korban dalam perkara ini. Tentunya kalau beliau dikenakan sebagai pelaku maupun tersangka, harus ada pihak-pihak lain yang melapor,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara FA, Zainul Arifin mengatakan akan membuat laporan terhadap SMN terkait konten pornografi ke Bareskrim Polri pada Jumat (20/1/2023).
“Siap, besok kami buat laporan untuk Pak Ketua DPRD Syahruddin,” ujarnya saat dihubungi.