Jadi Muncikari Anak di Bawah Umur, IRT di Berau Pasang Tarif Rp300.000

Dita Angga
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Berau menjadi muncikari anak di bawah umur dengan memasang tarif Rp300.000. (Foto: Dok Polres Berau)

BERAU, iNews.id – Aparat Polres Berau meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IW (22) setelah menjadi muncikarianak di bawah umur. IW memasang tarif Rp300.000 setiap transaksi dengan pria hidung belang.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan hal ini terungkap saat Unit Opsnal Satreskrim Polres Berau melaksanakan patroli malam dan razia rutin.

Saat melakukan razia di sebuah hotel di Tanjung Redeb, pihaknya mendapati pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel tersebut. Bahkan, perempuan yang ada di kamar tersebut masih berusia di bawah umur.

“Saat ditanyakan, ternyata pria tersebut mendapatkan gadis tadi melalui perantara seorang mucikari,” ucap Anggoro dikutip dari akun Instagram Polres Berau @polresberau, Senin (18/4/2022).

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapati IW (22) yang menjadi muncikari. Jajarannya pun langsung meringkus IW.

“Cara kerjanya, dia mencarikan anak dibawah umur untuk diajak berhubungan seksual dengan laki-laki,” ujarnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Perahu Ditumpangi Pasutri Lansia Terbalik Tabrak Kayu Gelondongan di Berau, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Tragis! IRT Tewas Ditabrak 3 Kendaraan Saat Menyeberang di Mojokerto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal