Sidang Kasus Muncikari Prostitusi Daring di Semarang, Begini Kesaksian Selebgram TE

Antara
Ilustrasi artis prostitusi online. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Semarang meminta keterangan seorang perempuan selebritiInstagram (selebgram) berinisial TE. TE menjadi saksi dalam sidang  kasus tindak pidana perdagangan orang yang menjerat terdakwa Junaidi Bobby.

Menggunakan kerudung berwarna krem serta celana panjang putih, TE dimintai keterangan dalam sidang yang tertutup untuk umum di PN Semarang, Selasa (12/4/2022).

Usai sidang, JPU Achmad Riyadi mengatakan TE dimintai keterangan seputar kronologi perkenalannya dengan terdakwa Bobby, hingga akhirnya diamankan oleh polisi di Hotel Louis Kienne Semarang.

"Dimintai keterangan tentang yang dialami. Saksi mengaku menyesal," kata Achmad Riyadi. Dalam persidangan, saksi juga mengaku sudah diberi Rp5 juta dari Rp25 juta yang dijanjikan terdakwa Bobby. Selain TE, ada pula seorang saksi lain yang merupakan satpam hotel.

Adapun korban dari terdakwa Bobby, yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial FDB, tidak dipanggil dalam persidangan untuk dimintai keterangan. "Untuk yang FDB, kemungkinan sudah pulang ke negaranya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal