Jadi Kurir Obat Herbal Ilegal asal Malaysia, Pria di Sebatik Ditangkap Polisi

Usman Coddang
Seorang pria di Sebatik, Kabupaten Nunukan, ditangkap polisi karena menjadi kurir obat herbal asal Malaysia. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas. (Foto: Usman Coddang/iNews)


 
Dari hasil penyidikan, kata dia, tersangka AR mengaku tidak memahami secara pasti soal legalitas masuknya obat-obatan dari Malaysia tersebut ke Indonesia, karena dia hanya sebagai kurir.

"Dia diupah 10 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp35.000 per dusnya," katanya, Selasa (18/4/2023). 

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan sepuluh kotak yang berisikan lima ratus bungkus obat-obatan herbal dari Malaysia.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  

"Atas perbuatannya, AR terancam kurungan penjara selama 15 tahun," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal