Jadi Kurir Obat Herbal Ilegal asal Malaysia, Pria di Sebatik Ditangkap Polisi

Usman Coddang
Seorang pria di Sebatik, Kabupaten Nunukan, ditangkap polisi karena menjadi kurir obat herbal asal Malaysia. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas. (Foto: Usman Coddang/iNews)

NUNUKAN, ,iNews.id - Seorang pria di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial AR (53) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjadi kurir obat herbal asal Malaysia.

Pelaku menjadi kurir obat herbal dengan cara mengirim ratusan bungkus obat tersebut ke sejumlah daerah di Indonesia dengan menggunakan jasa titip kilat.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, digagalkannya pengiriman ini berkat kecurigaan petugas jasa pengiriman dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan, tidak terdapat label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) dan tanda cukai dari  petugas.

"Rencananya, setelah barang kiriman tiba di Nunukan, oleh AR akan dikirim sesuai alamat tujuan yang sudah tertera pada masing-masing kardus kemasan barang, di antaranya ke Makassar, Bekasi dan Jakarta," katanya, Selasa (18/4/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal