IRT di Bontang Curi Handphone, Ngaku Barang Temuan di ATM saat Ditangkap

Nani Suherni
IRT di Bontang Curi Handphone, Ngaku Barang Temuan di ATM saat Ditangkap (Foto: Dok Polda Kaltim)

BONTANG, iNews.id - Ibu rumah tangga di Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi lantaran mengambil handphone di sebuah dealer motor. Saat ditangkap, IRT itu mengaku HPnya barang temuan.

Wanita berusia 46 tahun itu pun diamankan Polsek Bontang Utara di rumahnya, Jalan MT Haryono, Gunung Elai, Sabtu (1/4/2023).

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (15/2/2023). Saat itu, korban yang bekerja di dealer motor di Jalan Ahmad Yani hendak pulang ke rumah.

Saat menunggu jemputan, dia kemudian masuk kembali ke dalam dealer untuk mengecek ponselnya yang tertinggal di atas meja. Namun saat dicek, HPnya sudah raib. Akibat kejadian itu dia mengalami kerugian senilai Rp3.599.000. 

“Korban melapor ke Polsek Bontang Utara,” katanya dalam keterangannya dikutip dari akun medsos Polda Kaltim, Senin (3/4/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal