Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang oknum anggota Polri, Bripka Dedy Wiratama. Dia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dengan berperan sebagai salah satu 'sniper' atau pengawas situasi di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 13 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya. "Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026). 

Menurut Eko, Dedy tengah diperiksa terkait kasus pelanggaran kode etik profesi Polri. "Dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujar Eko. 

Polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di daerah Samarinda. Dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku melakukan dengan terstruktur dan organisasi.

Kemudian, sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.

“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 Pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ujar Eko.

“Kemudian pada Perempatan gang Blok F gang Langgar, Sniper (Pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan Narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para Sniper,” kata Eko.

Kemudian, pembeli yang yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan, di mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal