Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Petugas menangkap 13 orang tersangka dalam pengungkapan kasus itu.
"Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, melakukan operasi sindikat narkoba gang langgar Kota Samarinda, Kaltim," kata Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Bayu menjelaskan 11 dari 13 tersangka merupakan anggota dari sindikat tersebut. Sementara, dua lainnya pengguna narkoba.
"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu.
Menurut Bayu, sindikat tersebut sudah beroperasi sekitar empat tahun. Omzet yang diperoleh para pelaku mencapai Rp200 juta per hari.
Dia menuturkan jaringan ini cukup licin hingga akhirnya kini telah ditangkap.
"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet per hari Rp200 juta. Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri," tutup Bayu.
Editor: Rizky Agustian