Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, IRT di Penajam Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi IRT di Penajam ditangkap polisi diduga terlibat peredaran narkoba. (Foto: Ist)

Kemudian personel Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Babulu langsung menuju rumah EM di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, dan mendapati istri EM yakni MS sedang berada di rumah.

MS menunjukkan tas kain bermotif daun warna hijau yang berisikan enam paket sabu-sabu kepada polisi saat melakukan penggeledahan.

Dalam tas juga ada uang tunai Rp3.550.000 dengan pecahan Rp100.000 dan Rp 50.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu, serta telepon genggam dan plastik pembungkus.

Kepada polisi, MS mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik suaminya EM.

Hendrik mengatakan, MS juga terkadang menjualkan sabu-sabu tersebut apabila suaminya tidak di rumah.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal