Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, IRT di Penajam Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi IRT di Penajam ditangkap polisi diduga terlibat peredaran narkoba. (Foto: Ist)

PENAJAM, iNews.id - MS (42), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Diketahui, MS kerap menjualkan sabu jika suaminya EM tidak ada di rumah. Saat ini, polisi tengah memburu suaminya. 

"MS diringkus hasil dari pengembangan penangkapan AA (26)," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan di Penajam, Rabu (30/11/2022).

Hendrik mengatakan, AA ditangkap pihaknya di halaman depan rumah kontrakannya di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu pada Kamis, (24/11/2022) lalu. 

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,6 gram didapatkan AA dari pria warga Desa Api-Api, Kecamatan Waru berinisial EM.

EM pada saat penangkapan AA berada dalam rumah kontrakan. Namun, ia berhasil melarikan diri melalui pintu dapur rumah kontrakan dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal