Pengedar Obat Keras di Manado Ditangkap, Pil Disembunyikan di Tempat Bedak

Cahya Sumirat
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. Pengedar inisial APM (29), warga Banjer.

 “Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial APM (29), warga Banjer Kota Manado, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 22.15 WITA, ” ujar Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu, Kamis (2/3/2023).

Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku tepatnya di depan Saint Coffee & Eatery dengan barang bukti sebanyak 75 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Obat tersebut disembunyikan dalam tempat bedak bentuk kepala kelinci dan disimpan di tas selempang warna hitam. Kemudian uang senilai Rp100.000 hasil dari penjual obat keras tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di giring ke mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tutur Kompol May Diana Sitepu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal