Curi Perhiasan Majikan, ART di Bontang Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
ilustrasi art ditangkap karena mencuri perhiasan milik majikannya. (Foto: Ist)

BONTANG, iNews.id- Seorang asisten rumah tangga (ART) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial H (46) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri perhiasan milik majikannya bernama Marini Yosi Februda, sebanyak 30 gram.

Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Cendana, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kaltim, Senin (22/8/2022) lalu sekitar pukul 06.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar Adiguan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban.

Diceritakannya, peristiwa pencurian itu berawal saat Korban hendak mengantar anak pertamanya ke sekolah, kemudian datang pelaku meminta uang gaji dibayarkan double dengan alasan untuk keperluan berobat cucu dikarenakan sakit.

"Korban lalu menjawab nanti setelah mengantar anak sekolah," katanya, Rabu (14/9/2022) dikutip dari situs Humas Polda Kaltim.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Terenyuh, Ibu Ini Nekat Mencuri Demi Suami yang Menderita Sakit Jantung

57 tahun lalu

Nekat, Wanita Tukang Pijat Ini Kuras Harta Pelanggannya hingga Rp267 Juta

57 tahun lalu

Kronologi ART di Bontang Curi Perhiasan Majikan

57 tahun lalu

Nenek di Majalengka yang Viral Diculik Pulang ke Rumah, Emas 150 Gram Raib

57 tahun lalu

Diancam Dibunuh, Ini Pengakuan ART di Padang Curi Perhiasan Majikan Gegara Utang Pinjol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal