Diancam Dibunuh, Ini Pengakuan ART di Padang Curi Perhiasan Majikan Gegara Utang Pinjol
PADANG, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap petugas Satreskrim Polres Kota Padang, Kamis (2/12/2021).
EW ditangkap setelah ketahuan mencuri perhiasan emas majikannya senilai Rp22 juta di kawasan perumahan mewah Linggar Jati, Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Kepada polisi, pelaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp1,5 juta. Pelaku juga mengaku diancam dibunuh karena tidak bisa membayar utang.
Menurut EW, perhiasan milik majikannya senilai Rp22 juta itu kemudian digadaikan untuk membayar utang pinjaman online dan sisanya membeli pakaian, serta kebutuhan sekolah anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sebelumnya pelaku meminjam uang secara online melalui aplikasi pinjol sebanyak Rp1,5 juta. Namun karena terlambat membayar, pelaku harus membayar bunga utangnya hingga Rp8 juta.