Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Perhiasan Majikan, ART di Bontang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi ART di Bontang Curi Perhiasan Majikan

Kamis, 15 September 2022 - 20:53:00 WIB
Kronologi ART di Bontang Curi Perhiasan Majikan
Ilustrasi ART ditangkap karena mencuri perhiasan milik majikannya. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

BONTANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H (46) yang mencuri perhiasan di rumah majikannya. Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari korban. 

Peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku dilakukannya di rumah majikannya bernama Marini yosi Februda di Jalan Cendana, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kaltim, Senin (22/8/2022) lalu sekitar pukul 06.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar menceritakan kronologi pelaku mencuri di rumah korban. 

Kata dia, kejadian berawal saat Korban yang hendak mengantar anak pertamanya ke sekolah tiba-tiba didatangi pelaku yang meminta uang gaji dibayarkan double dengan alasan untuk keperluan berobat cucu dikarenakan sakit.

Saat itu, sambungnya, korban mengatakan kepada pelaku akan memberinya setelah dirinya mengantar anaknya sekolah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut