Brutal, Ayah di Kukar Banting dan Tendang Anak Tiri Usia 8 Tahun hingga Tewas

Dzul Ash
Pelaku penganiaya anak tiri 8 tahun hingga tewas ditangkap tim gabungan Polsek Kembang Janggut, Polres Jatanras Kukar dan Polsek Kuaro di Kabupaten Paser. (Foto : iNews/Dzul Ash)

Karena bau pesing, pelaku R menyuruh korban untuk mandi. Tak sabar melihat korban di kamar mandi, R mendatanginya dan memandikan korban. 

"Istri tidak ikut ke kamar mandi dan cuma mendengarkan anaknya muntah-muntah," kata Kapolsek.

Seusai mandi, korban tampak kesulitan memakai pakaian. R kembali lagi menganiayanya dengan cara menendang hingga korban terpelanting ke dinding. Tak selesai menendang, pelaku juga memukul korban menggunakan sapu lidi. 

Setelah pakai baju, tangan korban diikat. Tangan istrinya juga diikat dengan ujung talinya diikat ke tersangka. Maksudnya agar mereka ini jangan ada yang keluar mengadu ke orang. Namun karena istri perlu ke kamar mandi, jadi ikatan tersebut dibuka.

Ketika itu, korban masih merintih kesakitan sehingga pelaku R mengusirnya dari rumah. Tak lama berselang, R menyuruh istri untuk menjemput korban kembali. Istrinya menolak karena R yang mengusir, jadi dialah yang harus menjemput.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal